By : intan nur
Perguruan Tinggi : akper yappi sragen
- Fase Preconventional
Anak belajar baik dan buruk, atau benar
dan salah melalui budaya sebagai dasar dalam peletakan nilai moral. Fase ini
terdiri atas tiga tahapan. Tahap satu
didasari oleh adanya rasa egosentris pada anak, yaitu kebaikan adalah seperti
apa yang saya mau, rasa cinta dan kasih sayang akan menolong memahami tentang
kebaikan, dan sebaliknya, ekspresi kurang perhatian bahkan membencinya akan
membuat mereka mengenal keburukan. Tahap
dua, yaitu orientasi hukuman dan ketaatan, baik dan buruk sebagai
konsekuensi dari tindakan. Oleh karena itu, hati-hati apabila anak memukul
temannya dan orang tua tidak memberi sanksi, anak akan berfikir bahwa
tindakannya bukan merupakan tindakan yang buruk. Tahap ketiga, yaitu anak berfokus pada motif yang menyenangkan
sebagai suatu kebaikan. Anak menjalankan aturan sebagai sesuatu yang memuaskan
mereka sendiri.
Peran orangtua :
ü Memberi
didikan yang baik pada anak sehingga punya moral yang baik
ü Memberi sanksi / hukuman yang
tidak memberatkan lewat bicara
Contoh : Nanti jika nakal ibu marahi lho
- Fase Conventional
Pada tahap conventional, anak berorientasi
pada mutualitas hubungan interpersonal dengan kelompok. Anak sudah mampu
bekerjasama dengan kelompok dan mempelajari serta mengadopsi norma-norma yang
ada dalam kelompok selain norma lingkungan keluarganya. Apabila perilaku anak
menyebabkan mereka diterima oleh keluarga atau teman kelompoknya, mereka
memersepsikan perilakunya sebagai suatu kebaikan. Sebaliknya, jika tindakannya
mengganggu hubungannya dengan keluarga atau kelompoknya, hal ini
dipersepsikannya sebagai suatu keburukan. Keadilan adalah hubungan yang saling
menguntungkan antar individu. Anak mempertahankannya dengan menggunakan norma
tersebut dalam mengambil keputusannya. Oleh karenaitu, penting sekali adanya
contoh karakter yang baik, seperti jujur, setia, murah hati, baik dari keluarga
maupun teman kelompoknya.
Peran
Orang tua :
ü Memberi
didikan yang baik padaanak sehingga bermoral baik.
ü Memberi
sanksi/hokum yang tidak memberatkan.
- Fase Postconventional
Anak usia remaja telah mampu membuat
pilihan berdasar pada prinsip yang dimiliki dan diyakininya. Apapun tindakan
yang diyakininya dipersepsikan sebagai suatu kebaikan. Ada dua fase, yaitu orientasi pada hukum dan
orientasi pada prinsip etik yang umum.
Pada fase pertama, anak menempatkan nilai budaya, hukum, dan perilaku
yang tepat yang menguntungkan bagi masyarakat sebagai sesuatu yang baik. Mereka
mempersepsikan kebaikan sebagai sesuatu yang dapat menyejahterakan individu.
Tidak ada yang dapat mereka terima dari lingkungan tanpa membayarnya dan
apabila menjadi bagian dari kelompok,
mereka harus berkontribusi untuk pencapaian kelompok. Fase kedua dikatakan
sebagai tingkat nilai moral tertinggi, yaitu anak dapat menilai perilaku baik
dan buruk dari dirinya sendiri. Apabila mereka dapat melakukan sesuatu yang
benar, hal ini dipersepsikannya sebagai kebaikan mereka. Anak sudah dapat
mempertahankan perilaku berdasarkan standar moral yang ada seperti menaati
aturan dan hukum yang berlaku di masyarakat.
Peran orang tua:
ü Mengawasi
dan mengarahkan tingkah laku anak
ü Memberi
pemahaman agama yang lebih mendalam
ü Mendidik anak untuk bersosialisasi
dengan lingkungan.
Contoh : Organisasi dalam karang taruna, OSIS.
- Fase Hukum dan Kepatuhan
Ciri-ciri :
ü Sudah mampu beradaptasi dengan
lingkungan
ü Mampu menentukan hal yang akan
dilakukan sesuai dengan kewajibannya
ü Mampu berfikir secara abstrak
ü Mampu berfikir secara kritis
ü Mulai bisa menghormati orang yang
lebih berkuasa
ü Mampu berfikir secara sistematik.
Tugas perkembangan :
ü Pada fase ini harus mampu
menghormati, melaksanakan perintah penguasa dan dalam perilaku harus
berorientasi pada hukum/peraturan yang berlaku.
Peran Orang tua :
ü Membimbing anak dalam bertindak mengingatkan
dan membimbing / memberi petunjuk bila anak berperilaku menyimpang.
Contoh : seorang siswa harus mematuhi perintah gurunya dan harus
mematuhi tata tertib yang adadi sekolahnya bila tidak siswa tersebut akan
mendapat hukuman sesuai dengan kesalahannya.
- Fase Perkembangan Moral
Kontak sosial, orientasi legal, sikap berani menunjukkan kebenaran dan
standar masyarakat umum dilatih dan disetujui oleh masyarakat.
Ciri – ciri :
ü Suka membantu teman dalam
kesusahan
ü Suka bersosialisasi dengan
masyarakat
ü Tidak menutup diri
ü
Peran orang tua :
ü Mengajarkan anak tentang bagaimana
bersosialisasi dengan masyarakat dengan baik.
ü Mengajarkan anak tentang moral di
masyarakat
ü Memberikan perhatian anak untuk
saling tolong menolong dalam kebaikan di masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar