Selasa, 08 Oktober 2013

perkembangan moral (kohlberg)



Perguruan Tinggi : akper yappi sragen


  1. Fase Preconventional
Anak belajar baik dan buruk, atau benar dan salah melalui budaya sebagai dasar dalam peletakan nilai moral. Fase ini terdiri atas tiga tahapan. Tahap satu didasari oleh adanya rasa egosentris pada anak, yaitu kebaikan adalah seperti apa yang saya mau, rasa cinta dan kasih sayang akan menolong memahami tentang kebaikan, dan sebaliknya, ekspresi kurang perhatian bahkan membencinya akan membuat mereka mengenal keburukan. Tahap dua, yaitu orientasi hukuman dan ketaatan, baik dan buruk sebagai konsekuensi dari tindakan. Oleh karena itu, hati-hati apabila anak memukul temannya dan orang tua tidak memberi sanksi, anak akan berfikir bahwa tindakannya bukan merupakan tindakan yang buruk. Tahap ketiga, yaitu anak berfokus pada motif yang menyenangkan sebagai suatu kebaikan. Anak menjalankan aturan sebagai sesuatu yang memuaskan mereka sendiri.
Peran orangtua :
ü  Memberi didikan yang baik pada anak sehingga punya moral yang baik
ü  Memberi sanksi / hukuman yang tidak memberatkan lewat bicara
Contoh : Nanti jika nakal ibu marahi lho

  1. Fase Conventional
Pada tahap conventional, anak berorientasi pada mutualitas hubungan interpersonal dengan kelompok. Anak sudah mampu bekerjasama dengan kelompok dan mempelajari serta mengadopsi norma-norma yang ada dalam kelompok selain norma lingkungan keluarganya. Apabila perilaku anak menyebabkan mereka diterima oleh keluarga atau teman kelompoknya, mereka memersepsikan perilakunya sebagai suatu kebaikan. Sebaliknya, jika tindakannya mengganggu hubungannya dengan keluarga atau kelompoknya, hal ini dipersepsikannya sebagai suatu keburukan. Keadilan adalah hubungan yang saling menguntungkan antar individu. Anak mempertahankannya dengan menggunakan norma tersebut dalam mengambil keputusannya. Oleh karenaitu, penting sekali adanya contoh karakter yang baik, seperti jujur, setia, murah hati, baik dari keluarga maupun teman kelompoknya.
      Peran Orang tua :
ü  Memberi didikan yang baik padaanak sehingga bermoral baik.
ü  Memberi sanksi/hokum yang tidak memberatkan.


  1. Fase Postconventional
Anak usia remaja telah mampu membuat pilihan berdasar pada prinsip yang dimiliki dan diyakininya. Apapun tindakan yang diyakininya dipersepsikan sebagai suatu kebaikan. Ada dua fase, yaitu orientasi pada hukum dan orientasi pada prinsip etik yang umum.  Pada fase pertama, anak menempatkan nilai budaya, hukum, dan perilaku yang tepat yang menguntungkan bagi masyarakat sebagai sesuatu yang baik. Mereka mempersepsikan kebaikan sebagai sesuatu yang dapat menyejahterakan individu. Tidak ada yang dapat mereka terima dari lingkungan tanpa membayarnya dan apabila menjadi bagian  dari kelompok, mereka harus berkontribusi untuk pencapaian kelompok. Fase kedua dikatakan sebagai tingkat nilai moral tertinggi, yaitu anak dapat menilai perilaku baik dan buruk dari dirinya sendiri. Apabila mereka dapat melakukan sesuatu yang benar, hal ini dipersepsikannya sebagai kebaikan mereka. Anak sudah dapat mempertahankan perilaku berdasarkan standar moral yang ada seperti menaati aturan dan hukum yang berlaku di masyarakat.
Peran orang tua:
ü  Mengawasi dan mengarahkan tingkah laku anak
ü  Memberi pemahaman agama yang lebih mendalam
ü  Mendidik anak untuk bersosialisasi dengan lingkungan.
Contoh : Organisasi dalam karang taruna, OSIS.

  1. Fase Hukum dan Kepatuhan
Ciri-ciri :
ü  Sudah mampu beradaptasi dengan lingkungan
ü  Mampu menentukan hal yang akan dilakukan sesuai dengan kewajibannya
ü  Mampu berfikir secara abstrak
ü  Mampu berfikir secara kritis
ü  Mulai bisa menghormati orang yang lebih berkuasa
ü  Mampu berfikir secara sistematik.
Tugas perkembangan :
ü  Pada fase ini harus mampu menghormati, melaksanakan perintah penguasa dan dalam perilaku harus berorientasi pada hukum/peraturan yang berlaku.
Peran Orang tua :
ü  Membimbing anak dalam bertindak mengingatkan dan membimbing / memberi petunjuk bila anak berperilaku menyimpang.
Contoh : seorang siswa harus mematuhi perintah gurunya dan harus mematuhi tata tertib yang adadi sekolahnya bila tidak siswa tersebut akan mendapat hukuman sesuai dengan kesalahannya.

  1. Fase Perkembangan Moral
Kontak sosial, orientasi legal, sikap berani menunjukkan kebenaran dan standar masyarakat umum dilatih dan disetujui oleh masyarakat.
Ciri – ciri :
ü  Suka membantu teman dalam kesusahan
ü  Suka bersosialisasi dengan masyarakat
ü  Tidak menutup diri
ü   
Peran orang tua :
ü  Mengajarkan anak tentang bagaimana bersosialisasi dengan masyarakat dengan baik.
ü  Mengajarkan anak tentang moral di masyarakat
ü  Memberikan perhatian anak untuk saling tolong menolong dalam kebaikan di masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar